Page 125 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 125

e-faktur versi 4.0                                                                    >>>>   125





                                       Penyebab/Solusi                                    Kode Error




               Penyebab:
               Lawan transaksi adalah pengguna e-faktur namun belum mengunggah         ETAX SERVICE-
               retur pajak masukannya.
                                                                                       20016

               Solusi:
               Konfirmasi ke lawan transaksi untuk mengunggah Retur Pajak              Retur harus terdaftar di
               Masukannya terlebih dahulu. Baru kemudian lakukan unggah ulang Retur    ETaxInvoice DJP
               Pajak Keluarannya.








               Penyebab:                                                               ETAX SERVICE-
                                                                                       20017
               Menjalankan aplikasi e-faktur yang sudah di reset (statusnya non aktif).


               Solusi:
                                                                                       Client tidak terdaftar
               [1] Silakan cek status aktivasi aplikasi e-faktur di laman e-Nofa (https://
                  efaktur.pajak.go.id) - Menu Profil User.
               [2] Dalam hal statusnya belum aktif:
                  Lakukan registrasi ulang aplikasi e-faktur dengan installer yang baru

                  Dalam hal pada aplikasi yang sudah non aktif sudah pernah menginput
                  faktur pajak:

                  a.  Pada aplikasi lama (Non aktif), lakukan ekspor data (Lawan
                     Transaksi, Referensi Barang/Jasa, Faktur Keluaran, Faktur
                     Masukan, dan Dokumen Lain) - fail tersebut berbentuk CSV.
                  b.  Lakukan instalasi ulang aplikasi e-faktur dengan menggunakan
                     Kode Aktivasi Desktop baru (silakan lihat di menu profil user).
                  c.  Setelah instalasi ulang berhasil, lakukan impor data (Lawan
                     Transaksi, Referensi Barang/Jasa, Faktur Keluaran, Faktur
                     Masukan, dan Dokumen Lain) yang tercipta di tahap a di atas ke
                     aplikasi e-faktur baru.

               [3] Dalam hal statusnya sudah aktif:
                  a) Pastikan untuk menjalankan aplikasi e-faktur dari  folder aplikasi
                     yang diregistrasi terakhir kali
                  b) Dalam hal aplikasi yang statusnya aktif terakhir kali tidak juga
                     ditemukan, silakan lakukan reset aplikasi client kembali dari laman
                     e-Nofa online (https://efaktur.pajak.go.id)

                  Panduan reset aplikasi client ada dalam pembahasan tersendiri.
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130