Page 6 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 6

6      <<<<                                                                         e-faktur versi 4.0








               Sekilas


               e-Faktur
























































                                                  Sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Direktur
                                                  Jenderal Pajak Nomor PER-03/PJ/2022 sebagaimana
                                                  telah diubah terakhir dengan PER-11/PJ/2022, e-faktur

                                                  atau elektronik faktur pajak adalah faktur pajak yang
                                                  dibuat dengan menggunakan aplikasi atau sistem yang
                                                  disediakan dan/atau ditentukan oleh Direktorat Jenderal
                                                  Pajak (DJP) dan dicantumkan tanda tangan berbentuk

                                                  Tanda Tangan elektronik.
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11