Page 52 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 52
52 <<<< e-faktur versi 4.0
Langkah-10
Untuk melihat dan mengisi perhitungan terkait pajak masukan yang dapat dikreditkan, tekan
tulisan III.Perhitungan PM Yang Dapat Dikreditkan [23].
23
24
Dalam hal terdapat Hasil penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan
sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan, silakan isikan secara manual nilai PPN
dimaksud.
Langkah-11
Apabila keseluruhan isian terkait dengan lampiran AB telah sesuai, maka silakan lanjutkan
dengan mencentang Pernyataan [25] lalu tekan tombol Submit [26].
25
26
Berikutnya akan diminta untuk memasukan fail sertifikat digital dan mengisikan passphrase
sebagaimana ditunjukkan pada langkah ke-12.

