Page 56 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 56
56 <<<< e-faktur versi 4.0
Langkah-17
Apabila SPT berstatus kurang bayar, maka lakukan pembayaran terlebih dahulu. Kemudian
inputkan Nomor Transaksi Penerimaan Negera (NTPN) ataupun Bukti Pemindahbukuan (PBK)
dengan cara menekan tombol kaca pembesar [35].
35
• Pilih jenis
i
pembayaran [f] f g h
• Isikan Nomor
NTPN/PBK [g],
Nilai [h]
• tekan tombol
Tambah [i]
Langkah-18
Apabila SPT berstatus lebih bayar, maka silakan pilih kolom yang sesuai.

